Pendaftaran BPPS Secara Online
Posted by pascaunsoed pada 5 Mei 2011
Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi hanya diperuntukkan khusus bagi tenaga pengajar (dosen) yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dan dosen perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama (UIN, IAIN, atau STAIN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dosen tetap dari Perguruan Tinggi Negeri yang sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN); Dosen PNS yang dipekerjakan di Perguruan Tinggi Swasta (DPK); dan Dosen Tetap Yayasan yang telah mempunyai NIK Yayasan serta telah memiliki angka kredit jabatan akademik dosen minimal Asisten Ahli.
BPPS Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi hanya diberikan kepada dosen yang mengikuti pendidikan Pascasarjana, baik magister (S2) maupun doktor (S3), pada program studi yang diselenggarakan secara reguler dan telah memperoleh akreditasi pada jalur akademik oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT).
Program studi yang akan dipertimbangkan untuk mendapatkan prioritas dalam seleksi calon penerima BPPS adalah program studi dalam bidang ilmu yang yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional, seperti: teknologi, MIPA, pertanian, sosial dan ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Untuk Tahun 2011 pendaftaran BPPS dilakukan secara online,dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mendaftarkan diri sebagai calon penerima EPPS melalui laman beasiswa.dikti.go.id/bpps
2. Mendaftar dan mengikuti proses seleksi akademik ke Perguruan Tinggi Penyelenggara ProgramPascasarjana yang dituju dengan memenuhi persyaratan pendaftaran calonm mahasiswa Perguruan Tinggi Penyelenggara
anwar hidayat berkata
ass. wr wb
mhn maaf minta info. yang jabatannya masih tenaga pengajar apa belum bid\sa daftar di bpps? kok saya dapat info dari teman katanya bisa walaupun masih tenaga pengajar, mhn informasinya. maturnuwun.
anwar hidayat nidn 0627067402